• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aturan Baru PPDN, Berdampak Pada Penurunan Jumlah Penumpang Kapal

Aturan Baru PPDN, Berdampak Pada Penurunan Jumlah Penumpang Kapal

Jumat, 2 September 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Calon penumpang kapal DLU saat membeli tiket kapal, Jumat 2 September 2022.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Calon penumpang kapal DLU saat membeli tiket kapal, Jumat 2 September 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Direktur PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit, Hendrik mengatakan, selama peraturan baru ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) diterapkan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berdampak pada penurunan jumlah penumpang, terutama kapal laut. 

“Penurunan jumlah penumpang ini terjadi sejak pertengahan Agustus 2022 kemarin. Dimana sejak diterapkan aturan yang baru PPDN oleh pemerintah,” katanya, Jumat 2 September 2022.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Disebutnya, jika biasanya tingkat penurunan di hari normal rata-rata dari kapasitas DLU yaitu 300-350 orang atau hanya 50 persen dari kapasitas angkut. Dengan adanya aturan baru itu penurunan penumpang terjadi di tempatnya hingga 75 persen, baik tujuan ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim) maupun ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

“Jika biasanya kita bisa membawa sekitar 700-500 penumpang, saat ini menurun hanya sekitar 200 penumpang saja,” sebutnya. 

Itu dikarenakan, masih banyak calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi dosis tiga atau booster. Apalagi saat ini menurutnya,  stok vaksin terutama  booster cukup sulit didapatkan terutama bagi para pekerja di perkebunan kelapa sawit.

“Kalau sebelumnya, dosis dua masih bisa berpergian namun harus menunjukkan hasil negatif tes PCR. Sekarang tidak bisa, harus divaksin dosis ketiga dulu. Sementara untuk memperoleh vaksin tersebut cukup sulit, apalagi bagi karyawan perkebunan,” ucapnya. 

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan aturan tersebut. Karena ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan resiko penyebaran Covid-19. Diketahui sejauh ini masih ada masyarakat yang terpapar. 

“Semoga ketersediaan vaksinnya ada, jadi masyarakat tidak kesulitan untuk memperoleh vaksinasi booster dan tidak terhambat saat akan berpergian,” harapnya. 

Diketahui pemerintah kembali mengeluarkan persyaratan perjalanan dalam negeri. Berdasarkan surat edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19, persyaratan perjalanan kini diwajibkan pelaku perjalanan sudah menjalani vaksinasi dosis tiga atau booster. 

Aturan tersebut diberlakukan sejak 25 Agustus 2022 lalu hingga waktu yang ditentukan. Pemerintah akan kembali mengevaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan. 

(dev/matakalteng.com) 

Share14TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kadislutkan Kalteng : Ketersediaan Data SDI Penting Bagi Kebijakan Pemanfaatan

Next Post

KUA PPAS Perubahan Sudah Disetujui

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

KUA PPAS Perubahan Sudah Disetujui

KUA PPAS Perubahan Sudah Disetujui

Barsel Alami Kelangkaan Pasir dan Koral

KUA-PPAS Barsel tahun 2023 Rp 1,051 Triliun

Dewan Minta Pemkab Katingan Segera Tempatkan Bidan Disetiap Pustu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK