SAMPIT – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 77 tahun, TNI dan Polri bersinergi dalam mengajak masyarakat atau warga untuk segera mengibarkan bendera sang Merah Putih pada halaman rumah. Langkah ini sebagai upaya dan mengingat kepada masyarakat, tentang sejarah para pejuang kemerdekaan dulu, Jumat 5 Agustus 2022.
Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam melaksanakan atau menghimbau masyarakat dengan menggunakan sepeda motor dan alat pengeras suara. Tak hanya itu, mereka berkeliling di sejumlah wilayah di kecamatan tersebut serta dengan cara door to door ke rumah-rumah warga.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani Melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi mengatakan, imbauan tersebut dilakukan karena memang di wilayah tersebut masih minim masyarakat yang mengibarkan bendera Sang Merah Putih.
“Upaya yang kami lakukan agar bagaimana masyarakat MHS ini, karena dengan ini cara kita sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, walaupun nyawa sebagai taruhannya,” kata Kapolsek Jaya Karya.
Lanjutnya, kegiatan pemasangan bendera ini serentak dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa untuk mengingatkan warga, untuk mengibarkan bendera mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022. “Imbauan tersebut disambut warga dengan baik. Warga merasa bersyukur telah diingatkan untuk mengibarkan merah putih dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.
Pemasangan bendera tersebut sesuai dengan permintaan dari Bupati Kotim Halikinnor, memintah kepada TNI, Polisi dan Pol PP agar mengingatkan warganya yang belum memasang bendera Merah Putih dalam momentum HUT RI ke 77 tahun. “Saya meminta kepada TNI, Polisi dan Pol PP memonitor rumah-rumah warga yang belum memasang bendera, agar segera memasang,”pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post