• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Sebut Rakyat Bisa Lakukan Class Action atas Dugaan Pembohongan Publik Dirut Pertamina

Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Sebut Rakyat Bisa Lakukan Class Action atas Dugaan Pembohongan Publik Dirut Pertamina

Rabu, 3 Agustus 2022
in Kotawaringin Timur
A A
Bambang Haryo Soekartono saat berada di Kuala Lumpur

Bambang Haryo Soekartono saat berada di Kuala Lumpur

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengamat Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono menduga Dirut Pertamina menipu atau membohongi rakyat lantaran menyebutkan subsidi harga BBM petrol 95 (oktan 95) yang ada di Malaysia jauh lebih besar dari subsidi harga BBM pertalite oktan 90 yang ada di Indonesia.

Menurutnya, pernyataan itu adalah tidak benar dan tidak berdasar, sehingga harga pertalite harus lebih mahal dari petrol 95 produk dari petronas Malaysia

Baca juga berita lainnya

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

“Saya melakukan cek langsung ke Malaysia ternyata harga petrol 95 yang oktannya setara dengan pertamax plus sebesar 2,05 ringgit dengan kurs ringgit 3.339 atau setara dengan Rp6.844 subsidi dari petrol 95 di Malaysia sebesar 0,45 ringgit atau setara dengan Rp1.502 sehingga harga tanpa subsidi di malaysia sebesar 2,5 ringgit atau setara dengan Rp8.347 rupiah”Kata Bambang Haryo yang juga Ketua Harian MTI Jawa Timur (Jatim) dalam siaran pers diterima di Sampit, Rabu 3 Agustus 2022.

Diungkapkan Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, harga pertalite yang dikatakan Pertamina per juli 2022 bila tanpa subsidi adalah sebesar Rp17.200 per liter dan pertamina mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk pertalite sebesar Rp9.550 per liter agar masyarakat bisa membeli dengan harga sebesar Rp7.650 per liter yang masih jauh lebih mahal dari harga petrol 95 di Malaysia, sehingga jelas subsidi di Malaysia jauh lebih kecil dari pada subsidi BBM yang ada di Indonesia.

Berarti, kata Mantan Wakil Sekjen MTI Pusat ini,  bila pernyataan di media itu benar, maka Dirut Pertamina telah melakukan pembohongan publik, lantaran memberikan pernyataan tanpa melakukan kajian dengan teliti.

“Demikian pula pertalite hanya memiliki oktan 90 sedangkan petrol 95 memiliki oktan 95 sehingga perbedaan petrol 95 dengan  pertalite ada 5 oktan, padahal penurunan per 1 oktan rupiahnya sangat besar, misalnya di Malaysia petrol 97 yang mempunyai oktan 97 harga tanpa subsidi adalah 4,55 ringgit atau setara dengan Rp 15.192 , sedangkan petrol 95 yang mempunyai oktan 95 tanpa subsidi adalah 2,5 ringgit atau setara dengan Rp8.347, sehingga beda 2 oktan saja sebesar 2,05 ringgit atau setara dengan Rp6.844, berapa tuh rupiahnya kalau perbedaannya 5 oktan? Tentu sangat besar. “Ungkap Alumnus ITS Surabaya Ini.

Sedangkan pertalite mendapatkan subsidi dari pemerintah (Kementerian ESDM) sebesar Rp9.550/liter bila dengan harga yang sebenarnya sesuai dengan perhitungan yang ada di Malaysia dengan subsidi uang rakyat tersebut maka seharusnya rakyat membeli bahan bakar pertalite jauh lebih murah atau bahkan GRATIS.

Pemilik sapaan BHS itu menambahkan , ada kejadian yang menarik di Malaysia harga produk dari shell company yaitu Shell V-Power oktan 95 sama dengan harga petrol 95 sebesar 2,05 ringgit atau setara dengan Rp6.844, bila tanpa subsidi dari pemerintah shell di Malaysia menjual dengan harga sebesar 2,5 ringgit atau setara dengan Rp8.347, tetapi harga shell di Indonesia untuk shell oktan 95 yaitu Shell V-Power oktan 95 adalah sebesar Rp18.300  yang jauh lebih mahal dari Shell V-Power petrol 95 yang dijual di Malaysia.

“Dengan demikian, apakah bisa dikatakan Shell di Indonesia berkonspirasi atau kartelisasi dengan Pertamina? tentu itu sangat merugikan masyarakat apalagi harga tersebut juga di tetapkan oleh Kementerian ESDM KEPMEN No. 62 K/12/MEM/2020” sehingga apakah    Kementerian ESDM ikut terlibat? Tanya BHS

Dilanjutkan, BHS. Bahan bakar adalah merupakan komoditas yang sangat vital karena  menguasai hajat hidup orang banyak, maka sudah seharusnya Presiden bersama DPR ikut terlibat untuk menghadapkan ketiga lembaga diatas dengan Komisi Persaingan Usaha dan Badan Perlindungan Konsumen serta Yayasan Lembaga Konsumen, karena bila dibiarkan akan membawa dampak ekonomi yang demikian luas dan tentu mengikabatkan inflasi yang sangat tinggi.

“Apalagi Anggaran APBN yang diberikan pertamina sebagai subsidi adalah tidak wajar. Oleh sebab itu Kementerian Keuangan bersama BPK dan KPK harus turun menyelesaikan permasalahan diatas, bila perlu independen masyarakat ikut terlibat mengaudit kebenaran harga pertalite, pertamax yang ada saat ini. Dan pernyataan Dirut Pertamina yang mengatakan subsidi BBM di Malaysia lebih besar daripada subsidi BBM yang ada di Indonesia dan telah saya buktikan sendiri langsung ke Malaysia adalah tidak benar, maka dapat diduga Dirut Pertamina melakukan Pembohongan/Penipuan Publik,” tegas BHS.

Dirinya menilai Dirut Pertamina harus dihadapkan dengan kepolisian dan kejaksaan serta masyarakat bisa melakukan class action bila pernyataan Dirut Pertamina tersebut benar sesuai dengan yang ada di media massa.

“Diharapkan Kementerian ESDM segera merevisi tarif BBM pertalite serta subsidinya yang dengan uang rakyat, disesuaikan dengan harga keekonomiannya yang sebenarnya, agar masyarakat tidak dirugikan secara terus menerus,” tutup BHS.

(dev/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah Untuk Bantuan Pendidikan

Next Post

Dukung Perekonomian Kalteng, BI Gelar Pesona Tambun Bungai

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktivitas Produktif

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Dukung Perekonomian Kalteng, BI Gelar Pesona Tambun Bungai

Dukung Perekonomian Kalteng, BI Gelar Pesona Tambun Bungai

Nakes Diminta Segera Vaksin Booster Kedua

Nakes Diminta Segera Vaksin Booster Kedua

Sering Tidak Ikut Rapat, Fraksi Nasdem Minta DPRD Berikan Sanksi Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

> > > > >