SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membentuk panitia evaluasi tenaga kontrak yang ada di wilayah setempat. Pasalnya pada pemerintah pusat berencana akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, panitia akan dibentuk langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor.
“Saat ini tengah menyiapkan panitia evaluasi akan dibentuk oleh Bupati. Selebihnya akan dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda),” katanya, Rabu 15 Juni 2022.
Belum lama ini Bupati Kotim Halikinnor juga mengungkapkan, paling tidak pada bulan Juni akhir atau awal Juli 2022 akan diadakan seleksi atau tes kepada tenaga honorer yang ada. Menurutnya, yang menjadi kebutuhan dipertahankan, dan yang tidak akan kami stop kontraknya.
“Makannya seleksi itu harus dilakukan dengan benar-benar selektif. Kalau semua dihapus pada tahun itu juga, sementara pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibatasi pusat, maka akan ada sekolah dan pustu yang tidak ada tenaga pendidik dan kesehatannya,” sebutnya.
Diketahui bahwa pemerintah menghapus status tenaga honorer atau non-ASN pada 2023. Para tenaga honorer diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bila ada instansi yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Ahli Daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya tersebut bukan Tenaga Honorer pada instansi bersangkutan.
Menpan pun menugasi para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post