SAMPIT – Puluhan timbangan pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilakukan pengecekan untuk pencegahan kesalahan ukur oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bidang Metrologi.
“Hari ini kami dari bidang Metrologi Disdagperin Kotim melaksanakan pelayanan tera ulang di PPM. Sudah saatnya setiap tahun harus di tera. Ini pasar tetap ukur, sehingga timbangan yang dimiliki pedagang harus diterakan,” kata Pengawas Kemetrologian Disdagperin Kotim Rogan T. Tambang, Senin 28 Maret 2022.
Dijelaskannya, selain untuk mengantisipasi kesalahan ukur saat melakukan penimbangan, ini juga sebagai langkah menghindari kecurangan yang dilakukan oleh pedagang yang dapat merugikan pembeli. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan reparatir timbangan pedagang yang rusak agar bisa seimbang kembali saat digunakan.
“Timbangan yang rusak tapi bisa diperbaiki itu di reparatir ada cukup banyak, namun sebagian timbangan pedagang di pasar ini layak digunakan atau kondisinya masih bagus,” jelasnya.
Disebutnya, akan ada sebanyak 72 timbangan dari berbagai jenis seperti timbangan meja, sentisimal, maupun pegas yang akan dilakukan pengecekan. Untuk melakukan itu pihaknya menerjunkan sebanyak 15 petugas dan dilakukan selama dua hari.
“Hari ini khusus untuk timbangan pedagang emas dan sembako, jumlahnya ada 44. Sisanya itu timbangan milik pedagang ikan yang akan dilakukan pengecekan besok hari. Ini akan kami lakukan setiap tahunnya dengan tujuan tidak ada yang dirugikan baik pedagang maupun konsumen saat melakukan pengukuran dagangan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post