SAMPIT – Kasus ijazah palsu yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendapat sorotan oleh berbagai pihak khususnya dalam dunia pendidikan. Bahkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat juga menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Kotim yakni Arief mengatakan, masyarakat jangan sampai tergiur adanya ijazah instan atau yang di dapat secara kilat. Karena semua harus mengikuti proses baru mendapatkan hasil.
“Tidak ada yang namanya ijazah instan, tanpa mengikuti kegiatan pembelajaran kemudian langsung ada ijazahnya. Kalau ada yang menawarkan hal seperti itu, sudah dijamin ijazahnya palsu. Saya harap masyarakat tidak ada lagi yang percaya dengan hal-hal semacam itu,” kata Arief, Rabu 23 Maret 2022.
Ia juga mengimbau, jika masyarakat ingin mendapatkan ijazah khususnya untuk kejar paket di Kotim, maka dipersilahkan mendaftar di Satuan Pendidikan Non Formal seperti SKB atau PKBM terdekat, karena itu merupakan lembaga yang legal dan bisa dipastikan keabsahannya.
“Saya juga berharap agar lembaga atau satuan pendidikan semakin teliti dalam mengesahkan ijazah serta masalah administrasi lainnya. Sehingga dapat menekan ulah pemalsuan ijazah. Karena di tengah kondisi sulit sekarang ini ada banyak akal oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan,” tegasnya.
Diketahui, Polres Kotim mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pemalsuan ijazah kejar paket. Seorang pria berinisial EK alias Eddy (29) diringkus karena nekat melakukan pemalsuan ijazah paket B dan paket C.
Aksi pemalsuan ijazah dilakukan tersangka sejak 1 tahun terakhir. Baru diketahui setelah salah seorang korban melakukan pemeriksaan terhadap nomor ijazah yang didapatkan dari pelaku ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati yang mengeluarkan ijazah tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post