SAMPIT – Kasus pembuangan bayi yang sering terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Bupati setempat prihatin dengan kejadian tersebut. Bahkan dikatakan Halikinnor, bayi yang diduga ditelantarkan oleh orangtuanya akan menjadi anak negara.
“Beberapa waktu lalu pembuangan bayi terjadi dan belum lama ini terjadi lagi. Ini membuat saya prihatin. Sesuai ketentuan itu akan menjadi anak negara,” katanya, Senin 14 Februari 2022.
Sehingga bayi itu akan dirawat dan dibiayai oleh pemerintah melalui Dinas Sosial. Keperluan bayi hingga pengasuhannya akan dipenuhi oleh pemerintah daerah “Terkait ini saya akan bicarakan lagi dengan Dinas Sosial agar bayi tetap dirawat dengan baik,” sebutnya.
Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memantau pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Karena kasus pembuangan bayi ini diduga hamil diluar nikah atau hubungan gelap. “Kami juga meminta tokoh agama terus gencar memberikan pencerahan tentang bahaya dan hukumnya pergaulan bebas kepada masyarakat agar hal seperti ini tidak terulang,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono yang menangani kasus tersebut mengatakan, saat ini kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan oleh warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) pada Sabtu, 12 Februari 2022, dalam keadaan sehat dan dibawah pengawasan tenaga kesehatan. “Sekarang bayinya dititipkan ke bidan untuk perawatan jalan karena masih memerlukan perawatan yang lebih meski keadaan sehat,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menentukan orangtua asuh sambil menunggu proses adopsi. Hal itu lantaran sejauh ini Kotim sendiri belum memiliki panti rehab untuk bayi yang memenuhi syarat. “Karena di Sampit belum ada panti rehab yang memenuhi syarat bisa mengasuh bayi, makanya kami carikan orangtua asuh agar bayi ini dapat terawat dengan baik. Namun tetap dengan pengawasan kami,” ungkapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post