SAMPIT – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari formasi tahun 2019 diambil sumpah dan janji jabatan, Rabu 2 Februari 2022.
Bupati Kotim Halikinnor yang mengambil sumpah dan janji jabatan tersebut mengatakan, dengan jumlah PNS yang ada tersebut, Kotim masih kekurangan. “Sehingga harapan kami tahun selanjutnya bisa ditambah lagi kuota untuk penerimaan CPNS, ” katanya.
Karena jika mengacu pada analisis jabatan dan beban kerja, idealnya saat ini Pemkab Kotim setidaknya memiliki sekitar 9.000 pegawai. Sedangkan jumlah PNS yang ada saat ini hanya sekitar 5.372 orang. “Sehingga jika ada perekrutan lagi bisa memenuhi kebutuhan baik di bidang pendidikan maupun kesehatan,” imbuhnya.
Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengungkapkan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan ini wajib dilakukan karena sebagai syarat mutlak. “Yang diangkat jadi PNS itu wajib melakukan sumpah dan janji. Kalau tidak bersedia, maka mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Itu syarat mutlak,” tambahnya.
Disebutnya jumlah yang diambil sumpah ada 186 orang. Dari jumlah tersebut 183 merupakan formasi tahun 2019 yang diangkat sebagai CPNS pada tahun 2020 Desember. Sementara 3 orang lainnya adalah CPNS sebelumnya yang belum diambil sumpah dan janji jabatan.
“Sebenarnya dari hasil tahapan pertama tidak ada yang mengundurkan diri untuk formasi tahun 2019. Tapi dalam masa percobaan ada satu orang yang meninggal dunia kemudian satu orang terkena kasus sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan. Jadi total yang dilantik ada 183 untuk formasi 2019,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=68627 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post