SAMPIT – Dinilai peredaran narkoba masih tinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terus berupaya untuk menurunkan kasus yang dapat merusak generasi muda tersebut.
Wakil Bupati Kotim dan juga sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati mengatakan, tingginya kasus narkoba di wilayah ini membuat pihaknya prihatin dan sangat mengkhawatirkan karena berdampak bagi masa depan generasi muda. “Sehingga ini perlu tindakan nyata baik dari Pemda maupun dari semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya, Rabu 2 Februari 2022.
Lanjutnya, Pemda juga akan terus berkomitmen untuk menanggulangi masalah tersebut melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), baik dalam hal pemetaan wilayah deteksi dini serta sosialisasi. Terkait hal tersebut, pihaknya pun mengukuhkan duta narkoba untuk membantu mengurangi penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan milenial di Kotim.
Diungkapkan duta narkoba Kotim yang dipilih oleh BNNK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih berstatus mahasiswa semester III di salah satu perguruan tinggi di Bumi Habaring Hurung. “Dengan dikukuhkannya duta narkoba, kedepan duta narkoba bersama Pemda bisa aktif mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengedukasi masyarakat di berbagai media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kotim,” harapnya.
Diketahui berdasarkan jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2021 lalu mengalami peningkatan dibandingkan 2020. Pada tahun pada 2021, jumlah kasus mencapai 121. Sedangkan jumlah tersebut alami peningkatan dibandingkan 2020 yang hanya 110 kasus.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post