SAMPIT – Yanuar, seorang warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai merasakan dampak dari penutupan usaha galian C, karena itu berdampak pada sulitnya mencari pasir untuk kebutuhan bangunan rumah. “Sudah beberapa hari ini mencari susah sekali, memang ada pasir tapi harganya mahal,” katanya, Sabtu 11 Desember 2021.
Sebelumnya harga pasir hanya berkisaran Rp 400 ribu per rit, namun sekarang mencapai Rp 800-850 ribu. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat terutama yang akan membangun rumah. “Sekarang ada pasir dari Bangkal tapi harganya mahal yaitu Rp 800 ribu, jadi pikir ulang mau beli karena uangnya dibagi untuk lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menanggapi penutupan usaha galian C itu, pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan karena pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan perizinan itu oleh pemerintah pusat. “Saya tidak bisa mengambil kebijakan terkait itu, karena kewenangan ada di pusat. Tapi saya sudah melapor ke Gubernur Kalteng terkait masalah dampak dari penutupan usaha galian C ini,” ungkapnya.
Hal ini menjadi dilematis karena usaha ilegal itu tidak dibenarkan, namun jika dilakukan penutupan seperti saat ini, berdampak kepada pembangunan maupun pekerjaan. “Semoga pemerintah melihat faktanya di lapangan. Karena izin galian C yang ditarik pusat itu ternyata menyulitkan para pengusaha untuk memperoleh izin karena waktu dan biaya yang cukup besar. Mempertimbangkan itu, kalau bisa ya Kabupaten saja kalau tidak di Provinsi. Bupati tidak bisa membijaksanai karena tidak ada kewenangan itu. Saya hanya bisa melaporkan, terkait ini semoga ada solusinya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post