PANGKALAN BUN – Pendanaan secara mandiri haruslah menjadi bagian dari misi setiap organisasi. Suka tidak suka, pengumpulan dana yang hanya mengandalkan bantuan pihak eksternal alih-alih diinisiasi dan digerakkan oleh lembaga itu sendiri tidak akan bertahan lama, terlebih jika pihak tersebut merupakan pihak swasta.
Sayangnya, masih banyak lembaga kemasyarakatan yang hanya mengandalkan donasi dari pihak eksternal. Dengan kata lain, pendanaan banyak organisasi masyarakat sipil masih terbilang belum adaptif dengan perkembangan zaman.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengungkapkan bagaimana membangun strategi pendanaan lembaga non-pemerintah yang efektif pada era modern ini guna menjaga keberlangsungan organisasi. Ia menyebut saat ini ada sebanyak 23 organisasi yang telah terdaftar di Kesbangpol.
“Sedikitnya ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pendanaan lembaga independen,” ungkapnya, Sabtu 11 Desember 2021. Pertama, nilai jual lembaga, organisasi independen harus memahami betul keunikan dan cara ‘menjual’ keunikan itu sendiri. Sebagai contoh, kita senantiasa mengunggulkan urban planning and participation dalam mencari dana.
Masih berkenaan dengan menjual keunikan organisasi, sumber daya manusia yang mumpuni dan dapat bersaing menjadi hal yang tidak boleh dikesampingkan. Kedua, organisasi independen harus menginvestasikan uang, tenaga, dan pikiran sepenuhnya pada kegiatan yang mengkampanyekan perjuangan.
“Sebagai lembaga perencanaan dan tata kota, kita harus berupaya mengemas dengan sebaik mungkin kegiatannya yang membahas tentang inklusivitas pembangunan, termasuk progres pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post