SAMPIT – Veteran yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak usah lagi membayar pajak mulai tahun depan. Pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim membebaskan mereka dari pajak. “Mereka dibebaskan bayar pajak bumi dan bangunan, itu kami bebaskan mulai tahun depan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 8 November 2021.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Pembebasan PBB bagi veteran lantaran dirinya menilai bahwa veteran merupakan pejuang yang telah berjasa dalam kemerdekaan negeri ini, sehingga sudah selayaknya mereka dibebaskan dari PBB. Hal ini juga sebagai bentuk penghormatan bagi mereka. “Bukan sekedar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya. Ini adalah bentuk penghormatan kita, dengan meringankan beban mereka,” ujarnya.
Sementara Katiman, salah satu veteran di Kotim mengaku pihaknya senang kesejahteraan mereka diperhatikan oleh Pemkab Kotim. Dirinya juga meminta kepada para pejabat untuk terus berlaku adil dan jujur, agar pemerintahan yang ada tetap bersih. “Kami merasa sangat diperhatikan oleh Bapak Bupati Kotim. Kami sampai sekarang tidak berhenti untuk mengobarkan semangat perjuangan. Jangan berhenti berjuang, terus berlanjut demi negara Indonesia khususnya Kotim. Kalian jangan korupsi, tidak boleh korupsi,” tandasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post