SAMPIT – Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya di dua desa yakni Desa Pelantaran dan Tumbang Koling termasuk wilayah yang menjadi lokasi fokus (lokus) penanganan stunting di Kotim tahun 2021.
Untuk itu berbagai upaya tentunya dilakukan oleh pemerintah desa hingga kecamatan, bahkan pada hari ini Kamis 4 November 2021 pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu melakukan rapat koordinasi tentang asupan gizi untuk anak balita. “Kegiatan ini salah satu upaya kami dalam menangani stunting di daerah ini, terutama untuk perbaikan asupan gizi terhadap balita,” kata Camat Cempaga Hulu, Ubay, Kamis 4 November 2021.
Disebutkannya, dalam kegiatan ini turut diundang pemerintah desa, kader posyandu, KPM (Kades Pembangunan Masyarakat) desa, puskesmas setempat dan petugas gizi puskesmas. “Yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yaitu pembinaan kepada kader posyandu bagaimana menu makanan untuk balita yang sesuai dengan standar kesehatan bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Selain itu juga agar selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya asupan gizi terhadap tumbuh kembang anak, meningkatkan kesadaran masyarakat arti pentingnya asupan gizi pada pertumbuhan anak dan meningkatkan kesadaran ibu-ibu yang mempunyai balita agar rutin ke posyandu. “Cempaga Hulu termasuk daerah yang kasus stunting masih tinggi, pada tahun 2020 kemarin 27 % namun alhamdulillah tahun 2021 ini turun menjadi 16%. cempaga hulu tahun 2020 ada di angka 28, sedangkan rata-rata kabupaten 27, sedangkan di tahun 2021 Cempaga Hulu di angka 16 dengan rata-rata kabupaten 23,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan hari ini juga pihaknya bekerjasama dengan Muslimat NU Kecamatan Cempaga Hulu, serta minta pendampingan pada saat demo cara masak untuk balita dari Poltekes Palangka Raya. “Nanti di lapangan di desa-desa juga didampingi oleh Poltekes dan tenaga gizi serta tenaga kesehatan setempat. Yang mana tujuan akhirnya nanti pemberian makanan tambahan di posyandu sudah sesuai standar kesehatan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post