SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serius akan menyelidiki adanya tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Kotim. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa 2 November 2021.
Kapolres Kotim mengatakan, perihal masalah tambang ilegal ini akan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam di wilayah pelosok Kotim yang sering dijadikan tempat penambangan ilegal.
“Yang pasti kami tidak akan main-main untuk menangani kasus ini segala informasi yang terindikasi mengarah ke pertambangan emas ilegal pasti akan terima dan selidiki,” kata Abdoel Harris Jakin, Selasa 2 November 2021
Kapolres juga sudah memerintahkan seluruh Polsek jajaran di Kotim untuk memantau daerahnya masing masing hal tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada aktivitas pertambangan ilegal.
“Ketika ada penambang ilegal yang lokasinya jauh sekalipun seperti yang terjadi di Desa Tumbang Torung kemarin pasti kami berantas. Perjalanan jauh bukanlah alasan, yang pasti kita akan berantas segala bentuk pertambangan yang ilegal,” tegasnya.
Kemudian, keberadaan aktivitas tambang ilegal sangat meresahkan, alalagi aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin dapat merusak lingkungan. Disamping itu, aktivitas tambang ilegal juga melalaikan keselamatan bagi para pekerjanya, berpotensi mengalami kecelakaan yang bisa memakan korban baik luka hingga meninggal dunia, seperti yang terjadi di Bukit Santuai beberapa waktu lalu.
“Saya harap kedepannya masyarakat Jika memang mengetahui ada tambang ilegal segera laporkan saja ke Polres Kotim, atau polsek terdekat, agar dapat kami tindak lanjuti,” tutupnya.
(brh/matakalteng.com)




















Discussion about this post