PURUK CAHU – Pendampingan pemulihan dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 DALDUKKB) Murung Raya (Mura) terhadap 10 anak yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru laki-laki yang berlangsung di Polsek Laung Tuhup, Senin, 1 November 2021.
Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut hingga saat ini masih menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama kepada para korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Firman Prihatin mengatakan pendampingan pasca kejadian penting dilakukan terutama dalam memberikan terapi baik kepada anak, orang tua dan lingkungan sekitar, agar kejadian itu bisa dihindarkan dan dicegah.
“Ini tidak hanya ke anak, lingkungan juga harus kita treatment. Salah satu inovasi kita, bukan hanya menangani saat kejadian namun pasca kejadian pun tetap kita kawal,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syaputra mengatakan dari 10 korban anak terdapat 1 diantaranya yang mengalami gangguan psikologis.
“Kami telah sampaikan kepada setiap orangtua korban dapat mendampingi anak-anaknya selama masa pemulihan psikologis. Tujuannya agar setiap anak-anak yang menjadi korban ini tidak dibully atau dikucilkan oleh masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya,” tutur Kapolsek Laung Tuhup.
(zon/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=61287 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post