SAMPIT – Kekhawatiran masyarakat yang kurang mampu saat ini salah satunya ketika hamil akan membayar mahal untuk biaya persalinan dan juga perawatan. Namun demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi, ibu hamil yang kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan secara gratis.
Dikatakannya, bahkan pelayanan gratis yang diberikan meliputi pemeriksaan kehamilan, proses persalinan, pelayanan nifas, hingga pelayanan penanganan bayi yang baru lahir. “Pelayanan ini disebut dengan Jampersal atau layanan jaminan persalinan yang sudah ada di setiap fasilitas kesehatan, puskesmas dan juga rumah sakit,” kata Umar, Minggu 24 Oktober 2021.
Menurutnya, layanan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, serta mengurangi risiko kematian pada ibu dan bayi saat proses persalinan. “Layanan ini diberikan pemerintah secara gratis kepada ibu hamil yang kurang mampu secara finansial, sehingga sudah selayaknya untuk digunakan,” tegasnya.
Dikatakannya, selama ini layanan tersebut masih belum banyak digunakan oleh masyarakat padahal layanan ini tersedia di semua fasilitas kesehatan di Kotim. “Saya berharap layanan ini digunakan dengan maksimal, karena saat ini pemerintah melalui Dinkes tengah berupaya menekan angka kematian pada ibu dan bayi serta penanganan penyakit menular dan tidak menular. Salah satunya dengan memberikan pelayanan Jampersal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post