SAMPIT – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan instruksi agar vaksinasi dosis ke 3 dihentikan. Dimana vaksin ke 3 ini hanya diperuntukkan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pelaksanaannya. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya petunjuk pemberhentian itu sudah dikeluarkan sejak lama.
“Betul dan instruksi dari Kementerian Kesehatan itu sudah lumayan lama bahwa vaksin dosis ke 3 khusus untuk nakes dan pelaksanaannya sudah hampir selesai,” kata Umar, Kamis 14 Oktober 2021. Menurutnya, khusus di Kotim meski dinyatakan sudah hampir selesai namun memang masih ada beberapa nakes yang belum booster atau diberikan vaksin dosis ke 3 tersebut.
Sementara untuk masyarakat umum ujarnya, tidak ada pemberian vaksin dosis ke 3 melainkan hanya sampai vaksin dosis ke 2 saja untuk penanganan Covid-19 ini. “Kita harapkan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan,” tuturnya.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim Multazam menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kotim sudah melandai. Dimana hanya tersisa 13 kasus terkonfirmasi di rawat dari data per 12 Oktober 2021.
“Tersisa lima kecamatan yang masih ada kasus Covid-19, sementara kecamatan lainnya sudah zona putih,” tandasnya. Diketahui, dari total kasus selama pandemi ini ada sekitar 5.018 orang yang dinyatakan sembuh dan ada 201 orang yang meninggal dunia di Kotim.
(dia/raf/atakalteng.com)





















Discussion about this post