SAMPIT – Meski kasus Covid-19 terjadi tren penurunan, namun sejumlah kegiatan tetap dibatasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dengan adanya tren penurunan kasus, sebagian kegiatan masyarakat telah diizinkan namun juga ada yang belum dapat dilakukan.
“Sejumlah kegiatan sudah bisa digelar tapi masih dibatasi, dan protokol kesehatan (Prokes) harus dipatuhi,” katanya, Kamis 30 September 2021.
Kegiatan yang dimaksud adalah pesta pernikahan maupun live musik skala kecil dan kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian. Itu dilakukan bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat, hal itu pun sejalan dengan program pemerintah Kotim. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat salah satunya adalah jumlah peserta yang dibatasi.
Pembatasan itu dilakukan untuk menghindari terjadi peningkatan kasus Covid-19, yang saat ini terjadi tren penurunan. “Kotim masih PPKM level 3, kami juga berharap setelah PPKM dicabut, situasi bisa kembali normal seperti sebelum Covid-19,” tuturnya.
Sementara untuk kegiatan yang berskala besar seperti festival dan konser, pihaknya belum mengizinkan. Lantaran dapat mengundang khalayak ramai dan dikhawatirkan pula sulit dikendalikan jika diselenggarakan. Sehingga protokol kesehatan tidak dapat diterapkan. Harapan memulihkan ekonomi malah sebaliknya dapat menimbulkan kerugian bagi penyelenggaranya.
“Konser kalau dibatasi rugi, lebih baik menunggu sedikit bebas. Bukan hanya konser mungkin nanti kami bisa mengundang ustadz dan menggelar acara keagamaan,” pungkasnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post