SAMPIT – Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk daftar masuk sekolah. Hal ini diperuntukan kepada orangtua calon peserta didik baru. Tak ayal persyaratan tersebut mendapatkan pro dan kontra.
Jumlah vaksin di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya tersisa sedikit. Sementara permintaan cukup banyak. Tentunya hal ini menyulitkan para orangtua calon peserta didik baru untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Antusias masyarakat yang meningkat tidak diiringi dengan meningkatnya penerapan protokol kesehatan. Banyak warga yang berkerumun untuk mengantri guna mendapatkan vaksinasi.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim mengambil tindakan untuk pendaftaran anak sekolah cukup meminta surat keterangan (SK) dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) terdekat.
“Ketersedian vaksin kita hampir habis. Untuk orangtua yang mau mendaftarkan anaknya sekolah bisa meminta SK dari Puskesmas sesuai alamat KTP,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Rabu, 30 Juni 2021.
SK itu sebagai pengganti sementara sertifikat vaksinasi Covid-19 yang merupakan syarat pendaftaran masuk sekolah anak didik. Namun, orangtua yang mendapat SK dari Puskesmas tersebut tetap harus melakukan vaksinasi jika vaksin Covid-19 di Kotim telah tersedia.
Irawati mewakili pemerintah meminta maaf kepada masyarakat Kotim lantaran telah rela mengantri berjam-jam hingga berdesakan untuk mendapatkan vaksin.
“Kami pemerintah daerah memohon maaf kepada semua masyarakat karena memang stok vaksin kita tidak memungkinkan dan kami masih mengupayakan agar segera mendapatkan dropping vaksin dari pemerintah provinsi dan pusat,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post