SAMPIT – Mengantispasi balapan liar (Bali) saat bulan Suci Ramadan 1442 H, Satlantas Polres Kotim melaksanakan Blue Light Patrol dan Peningkatkan Patroli Subuh Hari di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng.
Satlantas Polres Kotim dibantu Tim Jelawat Satsamapta Polres Kotim melaksanakan Blue Light Patrol dan pemantauan di lokasi lokasi rawan balapan liar, antara lain taman kota sampit, Jl. A. Yani dan Jl. Cilik Riwut depan Stadion 29 November Sampit. Lokasi tersebut disinyalir adalah temlat yang sering digunakan para remaja untuk balapan liar saat subuh hari.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin SIK, M.Si Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, SH., SE mengatakan, Blue Light Patrol merupakan kegiatan pihaknya dalam upaya pencegahan balapan liar dan dilaksanakan setiap hari dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2021.
“Dalam rangka mencegah kerumunan yang tidak sesuai Prokes Covid-19 serta antisipasi gangguan Kamtibmas dan semakin ditingkatkan saat bulan suci Ramadan,” ujar kasat lantas AKP Salahiddin Kamis 15 April 2021.
Sama seperti sebelum-sebelumnya, pihaknya secara berkelanjutan melakukan Patroli disetiap wilayah dengan menempatkan beberapa Personel pada titik yang sudah ditentukan.”Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti tawuran dan balap liar,” tegasnya.
Selain itu agar terciptanya rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Imbauannya, agar warga tetap melaksanakan ibadah puasa sesuai Prokes, serta juga mematuhi 5M sesuai anjuran pemerintah yaitu menjaga jarak minimal 1-2 meter, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas serta hindari kerumunan dan juga tetap mematuhi aturan berlalu lintas” ungkapnya.
(adi/matakalteng.com)




















Discussion about this post