SAMPIT – Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit dengan tegas meminta agar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Sampit jangan melakukan suap. Hal itu juga ditegaskannya kepada pihak internal pengadilan agar tidak menerima suap.
Bahkan pihaknya hari ini, Jumat 5 Maret 2021 melakukan kampanye zona integritas di Pengadilan Negeri Kelas IB itu di pertigaan lampu merah di Jalan Ahmad Yani-HM Arsyad, Sampit.
“Hari ini pagi pukul 07.30 WIB, kami melakukan kampanye Zona Integritas PN Sampit wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya, Jumat 5 Maret 2021.
Menurutnya, langkah ini mereka lakukan dalam rangka menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Dimana kepada para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat mereka diberikan stiker dan masker. Dalam stiker itu berisi penolakan untuk melakukan suap dan gratifikasi.
“Saat ini dalam rangka menuju WBBM tersebut dan kini masih dalam proses. Dukungan semua pihak sangat diharapkan salah satunya tidak melakukan suap maupun gratifikasi,” tegasnya.
Bahkan melalui spanduk hingga pengeras suara disampaikan bagi masyarakat yang masuk lingkungan Pengadilan Negeri Sampit kalau kawasan itu masuk zona integritas.
Sehingga diingatkan untuk tidak bermain-main ataupun melakukan tindak korupsi. Bahkan jika ada pegawai atau hakim melakukan tindakan tersebut diminta untuk melaporkannya.
(dia/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post