SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur, dalam hal ini Polsek Jaya Karya, melaksanakan penyekatan dan razia protokol kesehatan bagi pengendara roda 4 dan roda 2 yang menuju ke arah Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kotim.
Giat ini merupakan upaya menangkal sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Habaring Hurung. “Sesuai dengan surat edaran bupati, Polsek Jaya Karya menggelar penyekatan dan razia prokes bagi kendaraan yang melewati Jl. HM. Arsyad Km. 43 tepatnya di depan Mapolsek kita,” ujar Kapolsek aya Jaya Karya, AKP Agoes Trigonggo SH, Jum’at 12 Februari 2021.
Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melewati di depan Polsek Jaya Karya diarahkan para petugas Polsek yang berjaga di jalan raya untuk memasuki halaman Mapolsek guna diperiksa apakah pengemudi dan penumpang sudah mentaati aturan protokol kesehatan.
Selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan, petugas Polsek juga memberikan sosialisasi mengenai surat edaran bupati Kotim tentang penutupan tempat wisata.
Para pengendara yang mempunyai tujuan untuk berwisata ke Pantai Ujung Pandaran akan diminta untuk putar balik oleh para petuga Polsek Jaya Karya untuk kembali menuju tempat asalnya masing masing.
Dalam razia tersebut terdapat 10 orang yang kedapatan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Mereka yang tidak mengenakan masker, petugas Polsek segera memberikan masker untuk mereka kenakan dan sebagai sanksinya mereka diberikan tindakan disiplin berupa push up.
“Jadi kami sekakigus sosialisasi tentang surat edaran bupati bahwa selama libur Perayaan Tahun Baru Imlek, tempat wisata Pantai Ujung Pandaran untuk sementara di tutup mulai dari tanggal 12-14 Februari 2021. Tentunya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun di masa pendemi ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19,” terang kapolsek.
Atas hal ini pihaknya mengimba agar masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan dan mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kotim. Sehingga dimasa pandemi tidak terjadj lonjakan korban dari Covid-19. Disamping itu, m asyarakat diharapkan peduli untuk menjaga kesehatan masing masing.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post