SAMPIT – Tim gabungan teridiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali melakukan penertiban patuh protokol kesehatan (prokes).
Sasaran giat ini ditujukan kepada masyarakat yang berlalu lintas di jalan RA Kartini didepan Kampus STIE Sampit pada pukul 09.15 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat yang tidak patuh penggunaan masker terutama kepada pengendara sepeda motor dan mobil, yang hendak berangkat kerja dan melakukan kegiatan keluar rumah ataupun ke luar kota.
“Kegiatan ini untuk edukasi dan kesadaran masyarakat agar menggunakan masker, jika ingin beraktivitas keluar rumah dan taat protokol kesehatan,” ujar Simson, Kepala Bidang Pratigum, Senin 1 Februari 2021.
Masyarakat yang melanggar dan kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan hukuman ringan terutama kepada para remaja berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran aturan protokol kesehatan.
“Semoga pendemi ini cepat berlalu dan masyarakat lebih berhati-hati akan penyebaran virus covid-19 dan tetap mematuhi peraturan pemerintah menjalankan protokol kesehatan,” demikiannya.
(adi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=36368 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post