• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sembilan Satker Terima DIPA Kantor Daerah Tahun 2021

Sembilan Satker Terima DIPA Kantor Daerah Tahun 2021

Senin, 30 November 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim bersama Satker, ketika menunjukkan DIPA Kantor Daerah tahun 2021, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Senin, 30 November 2020.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim bersama Satker, ketika menunjukkan DIPA Kantor Daerah tahun 2021, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Senin, 30 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Daerah tahun 2021. Untuk Kabupaten Gumas Rp 107.193.748.000, turun Rp 9.016.443.000, atau 7,76 persen dibandingkan DIPA tahun 2020 Rp 116.210.191.000. Tercatat, ada sembilan satuan kerja (satker) yang menerima DIPA Kantor Daerah itu.

”Penyerahan DIPA ini agar pelaksanaan belanja pemerintah di pusat maupun daerah cepat direalisasikan, sehingga memberikan manfaat nyata ke seluruh masyarakat, dan belanja pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi di tahun 2021,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, 30 November 2020.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Dalam DIPA itu, akan difokuskan pada empat hal, yakni penanganan kesehatan penanganan Covid-19 terutama vaksin, perlindungan sosial terutama bagi yang kurang mampu, pemulihan ekonomi terutama dukungan untuk UKM dan dunia usaha, serta reformasi struktural bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial untuk membangun fondasi yang kuat.

”Kami minta setiap pengguna anggaran satker harus memastikan program dan kegiatan yang berorientasi kepada perbaikan efektivitas belanja yang berbasis output dan memberi manfaat optimal pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Jaya.

Dia menuturkan, perlu langkah strategis dalam mengantisipasi kendala dalam mengoptimalkan anggaran, yaitu meneliti kembali DIPA yang diterima, segera menetapkan pejabat pengelola keuangan, melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal, melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, serta mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.

”Kami ingatkan kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gumas, agar pelaksanaan anggaran tahun 2021 harus bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ini untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, dengan menerapkan prinsip peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, rincian DIPA Kantor Daerah tahun anggaran 2021, yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp 3.239.026.000 naik 15,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp 21.985.770.000 turun 12,81 persen, Satker Kejaksaan Negeri Gumas Rp 5.157.368.000 turun 0,70 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp 18.939.483.000 turun 6,77 persen.

Kemudian, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas sebesar Rp 12.955.190.000 turun 1,90 persen, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas Rp 5.380.661.000 turun 42,98 persen, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Rp 7.247.909.000 naik 2,19 persen, Satker Polres Gumas Rp 29.953.429.000 turun 1,47 persen, dan Satker KPU Kabupaten Gumas Rp 2.334.912.000 turun 8,63 persen.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

SMSI Kotim Resmi Terbentuk

Next Post

Sepakat Setujui Raperda APBD Kabupaten Gumas Tahun 2021

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Sepakat Setujui Raperda APBD Kabupaten Gumas Tahun 2021

Lantik Pj Kades Sungai Kuning, Bupati Kobar Berpesan Jangan Langgar Hukum

Pemkab Kobar Melakukan Kajian Bangun Museum 

Polda Salurkan Bansos dan APD Bagi Personel Operasi Mantap Praja

Plt Gubernur Resmikan Mushala Al Hamra

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK