PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nurul Edy mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penyerahan APD & Bantuan Sosial (Bansos) dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng kepada Polres jajaran Polda, bertempat di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Senin 30 November 2020.
Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Bantuan ini disebutkan akan didistribusikan secara serentak di seluruh wilayah Kalteng, khususnya daerah rawan banjir.
Daerah rawan ini akan mendapat bansos dengan item tambahan. Daerah tersebut antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau.
“Khusus wilayah rentan banjir seperti Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan dan Lamandau, itu nanti akan mendapat tambahan beras dan nanti ada beberapa item-item juga akan kita distribusikan. bantuan sosial ada yang daerah rawan banjir 10 Ton dan yang lainnya 5 Ton,” jelas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menambahkan tidak hanya memberikan bantuan bahan pokok, pihaknya juga memberikan bekal kesehatan yang diperuntukan bagi pegawai-pegawai Polres jajaran yang terlibat operasi mantap praja Pengamanan TPS Tahun 2020 di Provinsi Kalteng.
Sementara itu terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat virtual bersama instansi terkait dan seluruh Kapolres dan Kapolsek, wilayah Kalteng disebutkan mengalami penambahan yang signifikan bahkan sekarang sudah masuk pada 10 Provinsi dengan memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi per 1 Juta penduduk.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya Polri, tetapi Pemerintah Daerah, Gugus Tugas, kita bersama-sama dengan TNI mengantisipasi adanya penambahan penularan Covd-19”, imbuhnya.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengajak untuk memperketat Penerapan 3 M yakni dan 3 T untuk putus penularan Covid-19. Penerapan praktik 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment. Sementara, penerapan perilaku 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=30710 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post