• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sepakat Setujui Raperda APBD Kabupaten Gumas Tahun 2021

Sepakat Setujui Raperda APBD Kabupaten Gumas Tahun 2021

Senin, 30 November 2020
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna ke IV masa persidangan I tahun sidang 2020, Senin 30 November 2020.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna ke IV masa persidangan I tahun sidang 2020, Senin 30 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke IV masa persidangan I tahun sidang 2020, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

”Dari hasil pembahasan, disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2021, yakin pendapatan daerah sebesar Rp 1.027.170.406.000 dan belanja daerah Rp 1.044.262.456.000. Surplus atau defisit Rp 17.092.050.000,” ucap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, 30 November 2020.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia menuturkan, ada beberapa catatan atau rekomendasi yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni melakukan pengadaan kendaraan roda empat dan roda dua di tahun anggaran 2022, khusus untuk Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing Raya, Manuhing, Damang Batu, dan Miri Manasa.

”Khusus untuk kecamatan yang jauh dan jalannya rusak, agar disediakan mobil jenis double gardan dalam rangka menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Di samping itu, Pemkab Gumas dapat menyediakan/pengadaan mobil double gardan ataupun pinjam pakai kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk kendaraan operasional dalam rangka menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kependudukan dan catatan sipil.

”Kami juga meminta untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan dokter pegawai tidak tetap (PTT), memaksimalkan anggaran untuk peningkatan sektor pariwisata, peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan, memaksimalkan potensi alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Selain itu, lanjut Raya, distribusi elpiji tiga kilogram untuk keluarga miskin perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, pemanfaatan pasar-pasar di kecamatan yang sudah dibangun, memaksimalkan distribusi jaringan internet untuk kecamatan, serta penetapan target PAD belum maksimal.

”Bagi perangkat daerah yang dibebankan PAD, agar memaksimalkan target PAD tahun 2021 dengan menggali potensi yang ada, sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia menambahkan, berkaitan dengan dana aspirasi yang sudah disalurkan ke dinas terkait, diharapkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat dana tersebut disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sembilan Satker Terima DIPA Kantor Daerah Tahun 2021

Next Post

Lantik Pj Kades Sungai Kuning, Bupati Kobar Berpesan Jangan Langgar Hukum

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Lantik Pj Kades Sungai Kuning, Bupati Kobar Berpesan Jangan Langgar Hukum

Pemkab Kobar Melakukan Kajian Bangun Museum 

Polda Salurkan Bansos dan APD Bagi Personel Operasi Mantap Praja

Plt Gubernur Resmikan Mushala Al Hamra

Sekda Ikuti Sosialisasi Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK