KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke IV masa persidangan I tahun sidang 2020, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
”Dari hasil pembahasan, disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2021, yakin pendapatan daerah sebesar Rp 1.027.170.406.000 dan belanja daerah Rp 1.044.262.456.000. Surplus atau defisit Rp 17.092.050.000,” ucap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, 30 November 2020.
Dia menuturkan, ada beberapa catatan atau rekomendasi yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni melakukan pengadaan kendaraan roda empat dan roda dua di tahun anggaran 2022, khusus untuk Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing Raya, Manuhing, Damang Batu, dan Miri Manasa.
”Khusus untuk kecamatan yang jauh dan jalannya rusak, agar disediakan mobil jenis double gardan dalam rangka menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Di samping itu, Pemkab Gumas dapat menyediakan/pengadaan mobil double gardan ataupun pinjam pakai kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk kendaraan operasional dalam rangka menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kependudukan dan catatan sipil.
”Kami juga meminta untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan dokter pegawai tidak tetap (PTT), memaksimalkan anggaran untuk peningkatan sektor pariwisata, peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan, memaksimalkan potensi alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Selain itu, lanjut Raya, distribusi elpiji tiga kilogram untuk keluarga miskin perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, pemanfaatan pasar-pasar di kecamatan yang sudah dibangun, memaksimalkan distribusi jaringan internet untuk kecamatan, serta penetapan target PAD belum maksimal.
”Bagi perangkat daerah yang dibebankan PAD, agar memaksimalkan target PAD tahun 2021 dengan menggali potensi yang ada, sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia menambahkan, berkaitan dengan dana aspirasi yang sudah disalurkan ke dinas terkait, diharapkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat dana tersebut disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post