SAMPIT – Permasalahan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya di dalam Kota Sampit tak kunjung selesai, pasalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarang. Terlebih lagi membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah ditutup.
Berbagai macam alasan dilontarkan masyarakat, salah satunya depo sampah yang terlalu jauh sehingga warga kebingungan membuang sampah dimana. Bahkan dari pantauan, salah satu TPS yang sudah ditutup di Jalan Muchran Ali masih terlihat banyak sampah hingga meluber ke badan jalan.
Pemandangan itu tentu tidak sedap dilihat, bahkan juga mengganggu kenyamanan warga yang melintas dan juga warga yang bermukim di sekitarnya. Untuk itu Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kotim Sangggul Lumban Gaol mengatakan, pihaknya sudah memperhitungan penempatan depo sampah yang saat ini sudah dibangun.
Dimana itu tidak jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak bisa dijadikan alasan bingung membuang sampah dimana. “Itulah masyarakat, tidak segampang yang kita pikirkan untuk menanganinya. Kita sudah ada pembagian tugas peran RT, Lurah dan Camat itu menyangkut warga. Dimana DLH mendukung dengan menyediakan sarana dan prasarananya,” ungkapnya, Jumat 20 November 2020.
Lanjutnya, sehingga dalam hal ini peran RT, Lurah dan Camat diminta lebih aktif lagi untuk mengingatkan warganya membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
“Kewenangan kita ini terbatas, fasilitas sudah diberikan. Bahkan kita juga sudah memberikan tosa untuk mengambil sampah ke rumah-rumah warga. Tinggal bagaimana peran RT nya saja lagi, ketika RT berperan baik dan kompak bersama Lurah dan Camat setempat maka lingkungannya akan bersih,” tegasnya.
Dirinya mengaku memang belum semua RT mendapatkan tosa pengangkut sampah tersebut, namun bagi RT yang belum mendapatkan bisa menggunakan tosa dari RT yang sudah memiliki secara bersama-sama.
“Karena semua perlu waktu, tidak bisa kita mengadakan dalam jumlah banyak sekaligus. Pengadaan tosa itu bertahap, dan tosa itu bisa juga membuka lapangan kerja bagi warga yang bertugas mengambil sampah kerumah-rumah. Tergantung kebijakan RT/RW nya bagaimana, mau dibayar berapa petugasnya itu. Bisa dari iuran masing-masing warga yang sampahnya di ambil kerumah,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mendorong, agar RT, Lurah serta Camat lebih berperan aktif lagi dalam penanganan pembuangan sampah ini. Agar fasilitas yang sudah diberikan dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post