SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi yaitu Pilkada pada bulan Desember 2020 mendatang.
Meski memiliki hak suara, namun ASN tetap harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Setiap warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai PNS tetap mempunyai hak suara, kecuali anggota TNI dan Polri,” ujarnya, Sabtu 15 Agustus 2020.
Disebutkannya juga, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Hingga saat ini diketahui, KPU Kotim masih melaksanakan proses pemutahiran data pemilih untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir yang dimutahirkan secara berlelanjutan dan disandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) masih terus melakukan pendataan ke rumah warga dan prosesnya sudah mencapai 99 persen. Ini dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020,” demikiannya.
Adapun tahapan pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2020 yaitu, pengumuman pendaftaran pasangan calon sejak tanggal 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020.
Pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon yaitu, verifikasi syarat pencalonan tanggal 4-6 September 2020.
Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon, tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 4-8 September 2020. Pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020.
Verifikasi syarat calon pada tanggal 6-12 September 2020. Pemberitahuan hasil verifikasi pada tanggal 13-14 September 2020. Penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September 2020.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post