SAMPIT – Meskipun ditengah pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan peningkatan pelayanan publik perihal pembuatan paspor dengan menyambangi daerah-daerah yang berjarak cukup jauh dari Kota Sampit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Warhadi. “Peningkatan pelayanan ini kita lakukan mengunjungi beberapa daerah. Tentu saja menyesuaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, serta mempermudah masyarakat yang berada di rumah jauh dari kantor pelayanan,” tandasnya, Rabu 29 April 2020.
Selanjutnya, ia menerangkan terakhir pihaknya mengunjungi beberapa titik di Kabupaten Seruyan tepatnya pada bulan Februari lalu. Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan menerima dan mengapresiasi kunjungan tersebut, bahkan rencananya kunjungan akan kembali dilakukan ke Kuala Pembuang dan Pembuang Hulu.
“Mereka (Pemda) menerima dan mengapresiasi kunjungan kami. Mereka berharap, meskipun keadaan semakin mempersulit, sinergitas antar kabupaten jangan sampai ikut terpapar. Rencananya, mungkin dalam waktu dekat ini dan jika situasi memungkinkan, kami akan melakukan kunjungan kembali ke Kabupaten Seruyan, yaitu Kuala Pembuang dan Pembuang Hulu,” terangnya.
Pada kesempatan lain ia mengatakan bahwa Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Sampit menaungi beberapa Kantor Pelayanan Imigrasi di beberapa daerah, yaitu Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ia berharap di daerah lain tetap bekerja kondusif dan koordinatif.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post