KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status siaga darurat Coronavirus atau Covid-19, meski daerah itu masih dalam kategori zona hijau.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat saat Video Conference bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan bupati/walikota terkait penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten, pada Selasa 24 Maret 2020.
“Saya menyampaikan bahwa Kapuas saat ini sejak tanggal 23 Maret 2020 sudah menetapkan status siaga darurat dalam menghadapi Covid-19. Saya bersyukur karena Kapuas termasuk dalam Zona Hijau, saat ini kami pemerintah daerah sudah membentuk Tim Satgas Pencegahan Covid-19 semua unris, mulai dari aparat TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga ke desa. Kami juga membagikan masker gratis dan vitamin kepada masyarakat ekonomi ke bawah,” ungkap Ben Brahim.
Hingga saat ini, ditemukan 7 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Meski demikian daerah itu masih kategori zona hijau, namun Ben Brahim mengaku segala persiapan terus dilakukan guna menghadapi segala kemungkinan uang terjadi. Diantaranya menetapkan Call center yang siap membantu masyarakat selama 24 jam penuh. Posko-posko Satgas Corona juga sudah didirikan di perbatasan – perbatasan dengan daerah lain untuk mencegah virus masuk wilayah Kabupaten Kapuas.
Sedangkan untuk pangan siap untuk waktu tujuh bulan kedepan, harga sembako pun diakui masih stabil. Ia juga melaporkan kepada Gubernur pada saat Video conference kalau Kapuas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di jalan – jalan dan pasar serta tempat umum lainnya.
Pada video conference, Bupati didamping wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, Pj Sekretaris Daerah Andres Nuah, Kepala Dinas Kesehatan Apendi, Kepala BPBD Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Kominfo Dr H Junaidi dan Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas dr. Agus Waluyo.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Kalteng telah menetapkan Status Siap Siaga Covid-19 (Corona) dan jumlah pasien positif Corona tiga orang yang terdiri dari satu orang dewasa, satu orang milenial dan satu orang anak. Ia berharap agar para pasien bisa lekas sembuh serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan Negatif Corona.
Sugianto juga menyampaikan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo agar kepala daerah tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar daerahnya masing – masing tanpa izin dari Presiden sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan video conference itu menindaklanjuti hasil rapat video conference dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri menginstruksikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam hal penanganan Covid-19 di Kalteng.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post