SAMPIT – Anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp 5.4 miliar lebih. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pesta rakyat ini, telah ditanda tangani langsung oleh Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit, dan Subdenpom XII/2-1 Sampit, bersama Bupati Supian Hadi, Kamis 12 Maret 2020.
“Penandatangan NPHD ini dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Kotim tahun 2020,” jelas Supian Hadi.
Supian menjelaskan Hal ini sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka pendanaan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 dibebankan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan APBD tahun 2020 yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Anggaran untuk Polres Kotim sebesar Rp 4.209.955.000, untuk Kodim 1015 Sampit Rp 1.000.000.000, sedangkan untuk Subdenpom XII/2-1 Sampit Rp. 251.015.000. Jadi totalnya anggaran untuk pengaman sebesar Rp. 5.461.000.000,” ungkap Supian Hadi.
Anggaran untuk kelancaran kegiatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2020 juga disediakan dibeberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Antara lain pada bagian Pemerintahan Setda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berupa program dan kegiatan.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post