SAMPIT – Polemik aktivitas tongkat pengangkut bauksit di Sungai Cempaga belum menemui titik temu. Ada dua point tuntutan atas dampak kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas tongkang PT Duta Borneo Pratama (DBP) yang melintasi sungai cempaga.
Andre mewakili warga Kecamatan Cempaga mengungkapkan keresahan mereka sejak lama akibat aktivitas tongkang yang melintasi Sungai Cempaga. Akibatnya, air sungai keruh, mempercepat erosi sungai yang mengancam rumah warga, dan sangat menggangu aktivitas warga di sungai
“Yang merasakan dampak ini kami, sudah sejak tahun 2011 tiap hari melihat tongkang perusahaan bauksit yang besar melintasi sungai. Jarak air sungai dengan rumah warga semakin dekat, ini karena percepatan erosi sungai akibat gelombang tongkang tersebut,” jelasnya saat mediasi masyarakat dengan pihak PT DBP di Kantor Kecamatan Cempaga, Rabu 5 Februari 2020.
Arya menegaskan, dari keresahan tersebut ada dua point tuntutan kepada pihak perusahaan.
“Kami pertegas lagi, tuntutan kami ada dua. Pertama, meminta kepada perusahaan khususnya PT DBP agar menghentikan aktivitas pengangkutan Bauksit melintasi sungai Cempaga, dan mencari alternatif lain untuk bongkar muat bauksit tersebut. Misalkan, membuat akses lain seperti jalan darat. Kedua, jika perusahaan tidak bisa memenuhi point pertama, maka perusahaan tersebut wajib bertanggung jawab kepada masyarakat yang terkena dampak dengan mengatur aktivitas tongkang, memberikan bantuan CSR yang jelas, terarah dan tepat sasaran, dan tidak ada kongkalikong dibelakang dalam memberikan bantuan, karena sebelumnya kami tidak menerima bantuan apapun dari perusahaan,” tegasnya.
(nl/matakalteng.com)






















Discussion about this post