NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kahingai kecamatan Belantikan raya, Selasa 21 Januari 2020 kemarin.
Selain mengunjungi lokasi transmigrasi untuk mengetahui secara langsung situasi dan kondisi warga transmigran yang belum lama mendiami pemukiman transmigrasi baru ini, orang nomor satu di Kabupaten Lamandau ini juga menyerahkan tanda kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Artinya, ratusan warga transmigran asal Jawa Tengah yang kini bermukim di UPT Kahingai Kecamatan Belantikan Raya tersebut, kini telah resmi menjadi penduduk Kabupaten Lamandau.
“Sekarang Bapak Ibu sudah resmi sebagai warga kabupaten Lamandau. Saya harap dapat berbaur dengan masyarakat lokal dan menghormati adat istiadat setempat,” ujar Bupati Hendra Lesmana dalam sambutannya didepan warga transmigran.
“Istilah dimana bumi dipijak disitu langit di junjung perlu dipegang teguh. Sebab hidup di bumi kalimantan, ada adat istiadat dan hukum adat yang perlu dipahami disamping hukum positif (hukum negara),” imbuhnya.
Kepala Dinaskertrans Lamandau, Marinus Apau dalam laporannya melaporkan bahwa warga transmigrasi TPA (Transmigrasi Penduduk Daerah Asal) berasal berasal dari 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Jumlah warga transmigran yang menempati UPT Kahingai sejak tanggal 19 desember 2019 lalu sebanyak 93 KK dengan jumlah 332 jiwa,” ungkapnya.
“Sedangkan, warga transmigrasi penduduk setempat (TPS) ada 25 kk pada tahun 2018, dan 57 KK pada tahun 2019, yang berasal dari desa kahingai Kecamatan Belantikan raya Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau, Budi Prastowo kepada wartawan membeberkan, bahwa warga transmigran asal jawa tengah ini telah memenuhi syarat untuk menjadi warga Lamandau.
“Mereka semua sudah membawa surat keterangan pindah , sehingga setelah datang langsung kita proses KK dan KTPnya. Sehingga bisa langsung kita serahkan semua,” terang Budi Prastowo.
Dari 93 KK, lanjut Budi Prastowo, ada sekitar 190 KTP yang telah di cetak, yakni suami, istri dan anak yang telah berusia 17 tahun. Selain itu juga ada sekitar 50 KIA yang di serahkan bagi anak yang telah memiliki akta kelahiran.
“Kini mereka telah resmi menjadi penduduk Lamandau, memiliki hak-hak sebagai warga Lamandau. Termasuk hak suara pada Pemilu,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post