SAMPIT – Calon kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 10 Januari 2020, serentak mengambil nomor urut, setelah resmi ditetapkan sebagai calon pada Pilkades Serentak 2020.
“Pengambilan nomor urut dilakukan di masing-masing desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim, Hawianan, Jumat 10 Januari 2020.
Pengambilan nomor urut tersebut dipimpin masing-masing penjabat kades, dan sejumlah warga dan pihak berkepentingan lainnya.
Dia menerangkan, pengambilan nomor urur tersebut tidak dilakukan di semua desa. Terutama yang calonnya lebih dari lima, karena masih dilakukan seleksi. Dan ada juga yang pendaftar sebagai calon kades tidak memenuhi persyaratan, sehingga masa pendaftaran diperpanjang.
“Kalau calonnya tidak lebih dari lima atau kurang dari 1 langsung melakukan pengambilan nomor urut hari ini,” kata Hawianan.
Dirinya berharap, agar nomor urut yang telah didapatkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Terutama dalam mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Hawianan juga berharap agar para calon kades tersebut bisa menciptakan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing. Jangan sampai membuat hal negatif hingga berujung pada perselisihan sesama warga.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post