SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor meyakini bahwa pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara akan segera terwujud. Mengingat sejumlah persyaratan sudah dipenuhi oleh tim.
“Pembentukan Kotawaringin Utara mudah-mudahan bisa segera terwujud. Karena informasi dari Kementerian Dalam Negeri, persyaratan pembentukan Kotawaringin Utara termasuk paling lengkap,” ujar Halikinnor, Senin 16 Desember 2019.
Meskipun lengkap, namun belum bisa dipastikan disetujui dalam waktu dekat. Apalagi saat ini masih moratorium. Sehingga masih harus menunggu moratorium tersebut dibuka oleh presiden.
“Kalau moratorium dibuka, kemungkinan besar pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara bisa segera terwujud,” kata Halikinnor.
Kotawaringin Utara sendiri akan berada di bagian utara Kotim. Yang meliputi Kecamatan Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, dan Antang Kalang.
Pemekaran kabupaten tersebut merupakan keinginan masyarakat. Karena mereka ingin agar pemerataan pembangunan bisa terjadi di Kotim ini. Karena selama ini, pemerintah daerah kesulitan untuk membangun infrastruktur di wilayah utara tersebut, karena lokasi yang sangat jauh.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Kotawaringin Utara nantinya, pemerataan pembangunan bisa tercapai. Dan masyarakat di daerah ini bisa lebih makmur lagi,” harap Halikinnor.
(fi/matakalteng.com)















Discussion about this post