Kembali, Satreskoba Polres Lamandau Amankan Budak Sabu

NANGA BULIK – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten sebagai jalur lalulintas antar Provinsi Kalteng-Kalbar, Satuan Resnarkoba Polres Lamandau kembali mengamankan seorang yang membawa barang haram jenis sabu-sabu seberat 2 (dua) Ons

Jajaran Satreskoba Polres Lamandau berhasil menangkap WN (33) warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dalam pemeriksaan Polisi dirinya mengaku membeli sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga berita lainnya