SAMPIT – Perusahaan besar swasta (PBS) Musim Mas Group melalui anak usahanya yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Maju Aneka Sawit, PT Globalindo Alam Perkasa, melaksanakan apel siaga simulasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Senin 23 September 2019.

Dalam apel siaga ini juga dilakukan pemeriksaan peralatan dan simulasi pemadaman kebakaran sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Habaring Hurung. Disamping itu, kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menanggulangi karhutla.
Tentu saja, upaya perusahaan dalam menghadapi bahaya karhutla mendapat tanggapan positif dari pemerintah daerah setempat. Apel siaga karhutla ini dipimpin oleh Kepala BPBD Kotim, M Yusuf, juga dihadiri, instansi terkait, TNI, Polri, Manggala Agni, BKSDA, serta kepala desa dan masyarakat yang ada dilingkup wilayah perkebunan perusahaan setempat.

Pada kesempatan itu, M Yusuf mengatakan apel siaga ini hendaknya dilaksanakan rutin 2 sampai 3 kali dalam setahun. Sehingga personel pemadam kebakaran dapat terus terlatih, terutama bagi perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, sejak tanggal 17 September 2019, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, telah meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat hingga akhir September 2019. Sehingga apapun itu, karena status nya sudah meningkat, maka artinya pasukan personel sudah siap dalam menghadapi karhutla.

“Kekeringan atau kemarau ini diperkirakan lebih dari bulan Oktober. Saya berharap, semua personel pemadam kebakaran lahan dan hutan di perkebunan ini semua stanby dan melakukan patroli 1X24 jam. Sehingga dengan adanya giat tersebut, kita bisa menekan, paling tidak kita bisa mengurangi asap,” ungkapnya.
General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim mengatakan empat tahun berjalan, sejak tahun 2016 perusahaan Musim Mas Group bekerjasama dengan masyarakat desa di sekitar kebun telah membentuk wadah yang diberi nama Masyarakat Bebas Api (MBA).

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan perusahaan adalah dengan memberikan, reward kepada desa Masyarakat Bebas Api.
Disamping itu juga ada pembinaan dan bantuan peralatan pemadam kebakaran, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan desa meliputi wilayah perkebunan Musim Mas Group.
“Kami sangat berterima kasih pemerintah daerah juga kepada masyarakat bebas api yang telah menjaga kebun kita dan desa desa sekitar bebas dari bahaya kebakaran. Saya berharap melalui kegiatan kerjasama ini, kita bisa mensinergikan langkah kita dalam upaya pencegahan dan penganggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkap T Kanna.

Usai memeberikan sambutan, pihak perusahaan tahun ini memberikan reward periode tahun 2018-2019 kepada 5 desa yang ada di Kecamatan Kota Besi yakni Desa Camba, Soren, Simpur, Kandan, dan Palangan. Selanjutnya penandatangan MoU dari Perusahaan dengan 14 desa yang ada di lingkup perusahaan Musim Mas Group.
Sementara itu Aiptu Bambang, SH dari Polsek Kota Besi mewakili Polres Kotim pada kesempatan itu Apresiasi kepada Musim Mas Group yang selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Pembakaran hutan menyebabkan kerugian materiel, gangguan kesehatan, bahkan korban jiwa. Selain itu, pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp10 miliar. Pelaku juga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ancaman hukuman itu diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
(dy/matakalteng.com)















Discussion about this post