PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Mou diteken dalam rangka memperkuat penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kobar.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin bersama Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah di Kantor Kementerian P2MI Jakarta pada Selasa 7 April 2026.
Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melakukan kerja sama terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Kobar. Adapun tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan kualitas, daya saing, penyiapan penempatan, serta pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), PMI, dan keluarga mereka di wilayah Kobar.
Ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek penting, antara lain penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, pelayanan pemeriksaan dan layanan kesehatan, pelayanan penempatan PMI, hingga pelindungan bagi CPMI dan PMI.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pemberdayaan purna PMI beserta keluarganya, pertukaran data dan informasi antar pihak, serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Hj. Nurhidayah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelindungan terhadap warga Kobar yang bekerja di luar negeri.
“Melalui MoU ini, kami berharap pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia asal Kotawaringin Barat dapat semakin optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses migrasi tenaga kerja berjalan sesuai prosedur dan aman bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terbentuk sistem perlindungan PMI yang lebih terpadu dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesiapan sumber daya manusia di Kabupaten Kobar agar mampu bersaing di pasar kerja internasional secara profesional.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post