PANGKALAN BUN – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi petani sawit rakyat melalui Musyawarah Daerah (Musda) SPKS Kotawaringin Barat.
Forum ini menjadi momentum konsolidasi anggota sekaligus penegasan arah perjuangan SPKS dalam mempercepat pendampingan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta mendukung pengembangan sertifikasi yuridiksi di tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Musda SPKS Kotawaringin Barat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat melalui kemudahan akses program pemerintah dan penguatan kelembagaan petani.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk mempermudah petani sawit rakyat dalam pengurusan Program Peremajaan Sawit Rakyat. Selain itu, pemerintah daerah juga mendukung percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai prasyarat penting bagi petani untuk mengakses PSR, pembiayaan perbankan, dan berbagai program pemberdayaan lainnya,” ujar Suyanto, Jumat 23 Januari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran SPKS sebagai organisasi petani sawit rakyat memiliki peran strategis di Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurutnya, SPKS merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam pendataan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas petani sawit rakyat agar mampu mengelola kebun secara produktif dan berkelanjutan.
Ketua SPKS Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhamda Juhaini, menyampaikan bahwa fokus utama SPKS saat ini adalah memperkuat pendampingan Program PSR bagi anggotanya. SPKS mendorong petani sawit rakyat untuk memanfaatkan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare yang disediakan oleh pemerintah, mengingat banyak kebun sawit rakyat di Kotawaringin Barat telah memasuki usia tidak produktif, dengan rata-rata umur tanaman di atas 20 tahun.
Menurut Muhamda Juhaini, Program PSR tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas kebun, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Kegiatan peremajaan sawit mendorong perputaran ekonomi lokal, mulai dari penyediaan bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian, hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
SPKS Kotawaringin Barat juga terus memastikan anggotanya mengelola kebun sawit secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas petani, termasuk pelatihan praktik regenerative agriculture, pemanfaatan pupuk organik, serta penerapan praktik terbaik pengelolaan kebun sawit. SPKS menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani harus dicapai melalui peningkatan produktivitas kebun, bukan melalui perluasan lahan.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, yang turut hadir dalam Musda SPKS Kotawaringin Barat, menegaskan bahwa SPKS secara nasional fokus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk membangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
“Percepatan PSR menjadi agenda penting karena mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang selama ini masih relatif rendah. Program ini juga memiliki nilai ekonomi besar bagi kemajuan desa dan daerah, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani sawit,” ujar Sabarudin.
Ia juga menegaskan dukungan SPKS terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pengembangan sertifikasi yuridiksi komoditas sawit sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola perkebunan sawit dan peningkatan posisi tawar petani sawit rakyat.
Selain itu, SPKS mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi petani sawit rakyat, khususnya petani yang kebunnya berada di dalam kawasan hutan. Persoalan legalitas lahan hingga saat ini masih menjadi hambatan utama bagi petani untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk PSR dan pembiayaan perbankan.
SPKS menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan petani sawit rakyat membutuhkan komitmen dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi petani, serta seluruh pemangku kepentingan sektor perkebunan sawit.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post