SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) terus memantapkan komitmen dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, ratusan program infrastruktur permukiman telah ditangani, mencakup penataan jalan lingkungan, penanganan rumah terdampak bencana kebakaran, hingga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni,”kata Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Sabtu 24 Januari 2026
Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang aman, sehat, dan layak huni. Program-program yang dilaksanakan tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Pada sektor jalan lingkungan, SDABMBKPRKP Kotim telah menangani jalan lingkungan sepanjang 6.843,23 meter yang tersebar di sejumlah kawasan permukiman,” bebernya. Selain itu, untuk mendukung kelancaran akses dan sistem drainase, juga dibangun box culvert sebanyak tiga unit.
Penanganan infrastruktur dasar ini dinilai penting untuk menunjang aktivitas warga sekaligus mencegah genangan dan kerusakan lingkungan. “Di bidang penanganan bencana, khususnya kebakaran, pemerintah daerah melalui SDABMBKPRKP Kotim menangani sebanyak 39 unit rumah terdampak,”ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 unit merupakan pembangunan rumah baru bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara tujuh unit lainnya dilakukan perbaikan atau rehabilitasi sesuai tingkat kerusakan bangunan. Penanganan ini tersebar di Kelurahan Kota Besi Hulu, Kelurahan Baamang Hilir, Kelurahan Sawahan, serta Desa Tanah Haluan.
Dokumentasi kegiatan menunjukkan perubahan signifikan kondisi hunian warga, dari puing-puing pascakebakaran menjadi rumah yang kembali layak ditempati. Program ini diharapkan mampu memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana secara bertahap.
“Selain penanganan kebakaran, SDABMBKPRKP Kotim juga melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 107 unit. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan, termasuk warga penderita AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM) sebanyak empat unit,”beber Mentana.
Sumber pendanaan program peningkatan RTLH tersebut berasal dari berbagai skema, yakni bantuan korporasi sebanyak 10 unit, APBD Kabupaten Kotim sebanyak dua unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sebanyak 86 unit, bantuan Baznas sebanyak lima unit, serta dukungan APBN lainnya.
Sinergi pendanaan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan penerima manfaat. Tak hanya fokus pada hunian, SDABMBKPRKP Kotim juga melaksanakan pekerjaan galian batas TPU atau saluran sepanjang 1.866 meter sebagai bagian dari penataan kawasan dan pengendalian lingkungan permukiman.
Melalui berbagai capaian tersebut, SDABMBKPRKP Kotim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman. “Kedepan, program serupa diharapkan dapat terus ditingkatkan baik dari sisi kualitas, cakupan wilayah, maupun keberlanjutan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kotim,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post