PANGKALAN BUN – Guna memastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk mempersiapkan Kamar Rawat Inap Standar (Kris), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi A DPRD Kobar meninjau ke rumah sakit setempat, Rabu 5 Maret 2025.
Meraka ingin memastikan bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun telah siap untuk melaksanakan program tersebut. Kunjungan Kerja komisi A DPRD Kobar diterima langsung oleh Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin beserta pejabat dijajaran RSSI Pangkalan Bun.
Fachruddin menyampaikan rasa terima kasihya atas kunjungan kerja Anggota DPRD Komisi A, dalam hal ini terkait kesiapan RSUD Sultan dalam Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). “Kami akan terus mempersiapan segala hal yang berkaitan dengan Pengimplementasian Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari segi sarana dan prasarana,” kata Fachruddin.
Kunjungan kerja dimulai dengan berkeliling ke ruang IGD, Hemodialisis, Rehabilitasi Medis, Akasia, Lanan, Gedung IBS dan Layanan Rawat Jalan. Hal ini dikarenakan ruangan tersebut yang nantinya akan menjadi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sehingga akan terus ditinjau kesiapannya
Setelah berkeliling, kunjungan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dalam pemutakhiran data kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di ruang pertemuan. Agenda rapat koordinasi ini antara lain membahas kesiapan RSSI Pangkalan Bun dalam pengimplementasian KRIS.
Hal ini sesuai dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post