• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penyelesaian Konflik Aset di Jalan Dulin Kandang Jadi Langkah Penting Pembangunan Kalteng

Penyelesaian Konflik Aset di Jalan Dulin Kandang Jadi Langkah Penting Pembangunan Kalteng

Rabu, 5 Maret 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng.

Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Bambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan konflik aset di Jalan Dulin Kandang, Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, kesepakatan tercapai antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalteng, untuk mengambil langkah konkret dalam menetapkan status tanah sengketa, memastikan keadilan, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Konflik aset yang melibatkan tanah hibah seluas 45 hektare di Jalan Dulin Kandang ini menjadi masalah yang cukup kompleks. Namun, melalui dialog dan koordinasi yang baik, penyelesaian konflik ini menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Bambang Irawan menjelaskan bahwa langkah yang diambil meliputi penilaian tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam menyelesaikan sengketa. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat dalam menetapkan nilai yang adil bagi masyarakat dan pihak yang terlibat.

“Penyelesaian ini tidak hanya memberikan kejelasan mengenai status tanah yang bermasalah, tetapi juga membuka peluang bagi pembangunan lebih lanjut, seperti pembangunan MAN Insan Cendikia oleh Kemenag yang merupakan proyek strategis di wilayah ini,” ujarnya, Rabu 5 Maret 2025.

RDP ini juga menghasilkan kesepakatan mengenai penggunaan mekanisme tali asih untuk menyelesaikan masalah tanah yang berada di atasnya, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenag untuk menganggarkan penyelesaian tersebut, serta bagi Polda untuk menangani masalah terkait masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut.

Bambang menekankan bahwa penyelesaian konflik ini sangat penting agar tidak menghambat program pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalteng. Pihak TBBR telah menyatakan kesiapan untuk berkomunikasi dan mengikuti keputusan bersama mengenai nilai yang disepakati dalam mekanisme tali asih.

“Harapan kami, semua pihak dapat menyepakati angka dalam tali asih ini, sehingga konflik dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat pembangunan di Kalteng,” tambah Bambang. Kesepakatan yang tercapai ini bukan hanya menyelesaikan konflik aset di Jalan Dulin Kandang, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Dengan semangat dialog dan kerja sama yang terbuka, penyelesaian masalah ini memberikan contoh yang baik untuk daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa. “Kesepakatan ini menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi masalah aset serupa. Dengan kepemimpinan yang bijaksana, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan Tengah,” tandas Bambang.

Melalui langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis dapat terwujud di Kalimantan Tengah, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan membuka peluang untuk proyek pembangunan strategis lainnya.

(vi/matakalteng.com)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

1.070 Unit Rumah Terendam Banjir di Katingan

Next Post

Perkuat Sinergitas ASN dalam Membangun Daerah

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Perkuat Sinergitas ASN dalam Membangun Daerah

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Sampaikan Visi dan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Momen Kebersamaan Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil

Kembangkan Sektor Pertanian di Desa

Gubernur Agustiar Sabran Optimis Program 100 Hari Dapat Terealisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK