PANGKALAN BUN – Untuk memperkuat dukungan fasilitas dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Camat Arut Selatan menggelar rapat koordinasi, Jumat 8 November 2024.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Lurah Madurejo, Kepala Desa Pasir Panjang, Kepala Desa Kumpai Batu Atas, Kepala Desa Kumpai Batu Bawah, serta kepala sekolah dari SMKN 2 dan SMPN 7 Pangkalan Bun.
Rapat bertujuan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi warga.
Layanan administrasi kependudukan yang disediakan meliputi pembuatan dan perpanjangan KTP Elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta pernikahan, akta perceraian, serta surat keterangan lainnya seperti pindah domisili dan kematian.
Camat Arsel Indra Wardhana menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kobar.
“Dukungan fasilitas dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan kependudukan berjalan dengan lancar dan efisien. Harapannya, melalui koordinasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.
Dengan dukungan dan koordinasi ini, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Kobar.
(ga)






















Discussion about this post