PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Advokasi Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bertempat di ruang meeting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat 5 Juli 2024.
Dilaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan target Pemerintah Pusat untuk mencapai 100 persen Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2024. Dalam penjelasannya Kabid Pengelolaan PAUD dan PNF Disdikbud, Arliyah menegaskan, urgensi pengajuan izin operasional bagi setiap satuan pendidikan yang belum memilikinya.
“Data statistik yang dimiliki Dikbud menunjukkan bahwa dari total 20.888 anak usia 3-6 tahun di Kobar, hanya 11.127 anak yang tercatat di Dapodik,” ungkapnya. Menurutnya hal tersebut mengindikasikan masih ada sekitar 9.000 anak yang belum mendapatkan akses pendidikan formal di PAUD.
Lanjut dia, kegiatan yang berlangsung menjadi momentum bagi penyelenggara PAUD, baik swasta, desa, maupun perusahaan, untuk segera mengajukan izin operasional. “Dengan memiliki legalitas ini, diharapkan mereka dapat menyelenggarakan pendidikan PAUD secara optimal,” tandasnya.
Plt Kadis Disdikbud Jamri dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya peningkatan APK PAUD di kotawaringin barat. Ia menegaskan bahwa target nasional yang semula 40 persen kini ditingkatkan menjadi 100 persen merupakan tantangan bersama untuk mencerdaskan anak usia dini.
“Ini merupakan tantangan kita, bagaimana mencerdaskan anak usia dini,” ujarnya. Bunda PAUD Kobar, Harli Saparia menggarisbawahi pentingnya agar setiap desa di Kobar memiliki akses pendidikan PAUD. “Kami mengajak semua pihak, termasuk pihak perusahaan dan swasta, untuk bersinergi dalam mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini,” ucapnya.
Kegiatan advokasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait proses pengajuan izin operasional PAUD. Diharapkan, dengan adanya sinergi antara berbagai pihak terkait, target 100% APK PAUD di Kotawaringin Barat dapat tercapai sesuai dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini secara merata.
(lih/matakalteng)





















