PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) ajak generasi muda untuk dapat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
SP4N LAPOR untuk kaum muda ini dapat membekali peserta kemampuan untuk melakukan monitoring terhadap lingkungan disekitarnya, menyampaikan aspirasi, informasi kepada masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah di kabupaten Kotawaringin Barat.
Untuk itu, melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar bekerja sama dengan Usaid Segar dan Java Learning Center (Javlec) mengadakan sosialisasi sekaligus pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) bagi kaum muda, pada 20 – 21 Juni di salah satu Cafe di Pangkalan Bun.
Sekretaris Dinas Kominfo, Wahju Widiastuti menyampaikan, SP4N Lapor memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. “Platform ini telah menjadi wadah terpercaya bagi rakyat Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya dan mendapatkan keadilan dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya, Kamis 20 Juni 2024.
Dengan adanya SP4N LAPOR, instansi pemerintah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya agar terhindar dari pengaduan masyarakat. SP4N LAPOR memastikan bahwa instansi pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Kemudahan akses dan transparansi dalam penyelesaian pengaduan melalui SP4N LAPOR meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Wahju Widiastuti mengatakan bahwa Peran masyarakat akan sangat terasa, dalam mengukur dan memverifikasi dampak implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, terlebih jika tersedia saluran kontribusi yang jelas berupa aplikasi SP4N LAPOR.
“Melalui SP4N Lapor, masyarakat dapat melakukan pelaporan terutama terkait masalah lingkungan yang nyata atau potensial yang diakibatkan oleh kegiatan legal atau ilegal di daerah mereka masing-masing,” Wahju Widiastuti. Sekretaris Diskominfo Kobar berharap Kaum Muda yang menjadi Peserta dapat memanfaatkan acara ini untuk memperoleh pengetahun lebih dalam terkait Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB), khususnya isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
(lih/matakaltenh)





















