PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kalselteng Banjarbaru, Kamis 20 Juni 2024.
Penghargaan diterima Dishub Kobar atas kontribusi dan partisipasi aktif selama 3 tahun berturut-turut dalam pemanfaatan lahan parkir menggunakan mekanisme lelang hak menikmati.
Sekaligus Kepala Dishub Kobar Amir Hadi didaulat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Lelang Hak Menikmati yang diinisiasi oleh Kanwil DJKN dengan tema Menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Lelang Hak Menikmati.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Kusumawardhani menyampaikan apresiasi, kepada Kepala BKAD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel, Kepala BKAD dan Dishub Pemerintah Kota/Kabupaten se Kalsel, serta terkhusus kepala Kepala Dishub Kobar dan Kepala KPKNL Pangkalan Bun yang berkenan hadir sekaligus menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal ini Dinas Perhubungan yang telah bersinergi dan melaksanakan Lelang Pengelolaan Parkir melalui layanan KPKNL Pangkalan Bun dengan portal lelang.go.id,” ucap Kusumawardhani.
Dishub Kobar berdasarkan informasinya, merupakan OPD pertama di Indonesia yang menggunakan layanan Lelang Hak Menikmati, dalam hal ini melaksanakan Lelang Pengelolaan Lahan Parkir. “Ini merupakan suatu keberhasilan dan inovasi dalam memanfaatkan layanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi selaku narasumber mengucapkan terima kasih kepada DJKN Kalselteng atas apresiasi yang diberikan, serta terima kasih kepada KPKNL Pangkalan Bun atas kerjasama yang telah dijalin sejak tahun 2022.
“Sejak tahun 2022, Dishub Kobar bekerjasama dengan KPKNL Pangkalan Bun melakukan Lelang Pengelolaan Parkir di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ini merupakan inovasi sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka pengelolaan parker,” ungkap Amir Hadi.
Amir Hadi menambahkan, melalui Lelang Hak Menikmati dengan melakukan lelang pengelolaan parkir ini dapat memudahkan serta mengantisipasi timbulnya piutang. “Karena melalui lelang, uang disetorkan terlebih dahulu sesuai nilai dan limit yang ditentukan,” pungkasnya.
(lih/matakalteng)





















