PANGKALAN BUN – Dalam rangka meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP digital. MPP yang diresmikan berada di Jalan Sutan Syahrir di eks Kantor DPM-PTSP.
Soft lounching MPP dan MPP Digital diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rodi Iskandar, Senin 22 April 2022. Tahap awal dari peresmian melibatkan enam instansi utama yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diantaranya adalah Bapenda, Dinas Kesehatan, PUPR, dan Disdukcapil.
Keberadaan MPP dan MPP Digital di Kobar merupakan respons atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah untuk menghadirkan MPP guna memperbaiki sistem pelayanan publik. MPP adalah konsep terpadu yang mengintegrasikan layanan dari berbagai entitas, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta, dalam satu tempat.
Pj. Bupati Budi Santosa berharap keberadaan MPP di Kobar bisa mengintegrasikan pelayanan menjadi lebih baik serta memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan. “MPP ini pada dasarnya adalah upaya untuk memanjakan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Lanjut dia, keberadaan MPP dapat meningkatkan daya saing daerah karena memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. “Hal itu juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembangunan.
“Dengan terwujudnya MPP dan MPP Digital di Kotawaringin Barat, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu, serta menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post