KOTAWARINGIN BARAT – Guna memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera membuka kran pelayanan pembayaran PBB-P2.
Selain ditunjuk sebagai bank penyedia loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), kini bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar ini juga sudah bisa melayani berbagai pembayaran pajak daerah lainnya yang disetor ke kas daerah.
Direktur Perumda BPR Marunting Sejahtera Pangkalan Bun, Amoni Hulu mengatakan saat ini Perumda BPR Marunting Sejahtera sudah bisa memberikan pelayanan pembayaran pajak daerah yang terdiri dari PBB-P2, BPHTB, pajak reklame dan pajak restoran.
“Sekarang kita lebih luas memberikan pelayanan pembayaran pajak daerah, ini salah satu kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya, Jum’at, 22 September 2023.
Ia menyampaikan penambahan layanan pembayaran pajak daerah itu terlaksana setelah adanya kerja sama integrasi data antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar dengan pihak BPR. Selain di kantor utama, pembayaran pajak daerah juga bisa dilakukan di kantor cabang yang ada di kecamatan.
“Pembayaran pajak bisa dilayani di semua outlet, seperti kantor kas Riam Durian, kantor kas Pangkalan Banteng, mobil kas keliling dan tentunya di kantor pusat. Jadi masyarakat silahkan datang akan kami layani,” terangnya.
Dia berharap penambahan layanan semakin ini mempermudah masyarakat maupun nasabah BPR Marunting Sejahtera dalam berkontribusi membangun kabupaten Kobar melalui gerakan tertib membayar pajak daerah.
“Nasabah kita sekarang ada sekitar 16 ribu. Kami siap mengikuti geliat perekonomian masyarakat Kobar yang semakin maju. Kami juga terus berbenah sesuai kemajuan era digitalisasi,” pungkasnya.
(Lih/matakalteng.com)
Discussion about this post