PANGKALAN BUN – Sebanyak 20 orang perwakilan Aliansi Petani Kelapa Sawit Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menemui Bupati guna menyampaikan aspirasinya terkait kondisi harga TBS yang anjlok.
Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dipicu oleh kebijakan pemerintah mengeluarkan larangan untuk sementara waktu ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku berbasis sawit lainnya. Mereka diterima oleh Bupati Kobar Nurhidayah di ruang rapat Bupati Kotawaringin Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Perwakilan petani Sugeng Riyadi menilai kebijakan ini menjadi penyebab harga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan menjadi menurun karena minimnya serapan dari perusahaan besar sawit (PBS) yang ada.
Tidak mau berlama-lama dengan situasi ini, para petani sawit yang tergabung dalam aliansi menyampaikan sikap kepada pemerintah. Mereka memiliki beberapa tuntutan melalui surat tuntutan yang diserahkan kepada Bupati. Para petani sawit Kobar berharap pemerintah menyelamatkan nasib mereka dengan meninjau ulang kebijakan larangan CPO dan produk turunannya.
“Kami juga berharap perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera bermitra dengan para petani sawit untuk menampung hasil panen dengan harga TBS yang ditetapkan pemerintah,” harapnya.
Bupati Nurhidayah yang didampingi Kapolres, Asisten I dan perwakilan dinas TPHP dan Perindagkop UMKM menerima aspirasi para petani kelapa sawit dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah provinsi dan berharap juga akan segera diteruskan ke pemerintah pusat, mengingat kebijakan tersebut ranahnya di Kementerian Perdagangan.
“Situasi ini memang telah menjadi keprihatinan kita, kita berharap ke depan situasi menjadi lebih baik khususnya bagi para petani kelapa sawit,” pungkasnya.
(Ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post