KUALA KURUN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Popy Oktovery melaporkan seorang oknum wartawan yakni Kristian, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Oknum wartawan itu diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di akun media sosial (medsos) facebook miliknya yakni Krisboy. Dalam postingannya, dia menyebut ketua dan organisasi PWI Kabupaten Gumas terlibat serta membekingi aktivitas salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) batu bara.
”Disini saya tegaskan bahwa PWI tidak terlibat maupun membeking aktivitas PBS batu bara. Apa yang diposting di akun facebook oknum wartawan tersebut tidak benar,” ucap Popy, Selasa, 17 Mei 2022.
Dia mengatakan, postingan tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baik organisasi PWI. Atas hal tersebut, dia keberatan dan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Gumas.
”Saya sudah lapor ke polres. Tentu diharapkan kepolisian dapat menindaklanjuti dan diproses hukum. Saya akan tidak segan-segan memproses siapa saja yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.
Dia juga meminta kepada oknum wartawan yang bukan dari anggota PWI, agar tidak mencatut nama organisasi dalam menjalankan tugas. Harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ).
”Postingan seperti itu telah mencemarkan nama baik profesi wartawan. Dalam menjalankan tugas, jangan bawa organisasi, apalagi mencatut nama PWI,” tukas Popy.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post